Operasi Pekat Semeru di Banyuwangi Didominasi Kasus Narkoba | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Operasi Pekat Semeru di Banyuwangi Didominasi Kasus Narkoba

Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Senin, 20 Juni 2022 15:47 WIB

Suasana konferensi pers Operasi Pekat Semeru di Mapolresta Banyuwangi.

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polresta menangkap ratusan tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2022. Operasi yang digelar untuk memberantas tindak kejahatan yang meresahkan dan merugikan masyarakat ini didominasi kasus Narkoba.

"Operasi yang digelar selama 12 hari, periode 23 Mei hingga 3 Juni itu ini, kami berhasil menangkap 132 tersangka dari 125 kasus," kata Wakapolresta , AKBP Didik Harianto, saat konferensi pers, Senin (20/6/2022).

Dari 132 tersangka, mereka ditangkap karena diduga telah melakukan tindak pidana 20 kasus perjudian dengan 24 tersangka, 37 kasus miras dengan 37 tersangka, dan 17 kasus premanisme dengan 18 tersangka. Lalu ada 5 kasus pornografi dengan 5 tersangka, 1 kasus prostitusi dengan 1 tersangka. "Kemudian ada 42 kasus narkoba dengan 44 tersangka," imbuhnya.

Selain mengamankan ratusan tersangka, polisi juga mengamankan berbagai jenis barang bukti. Antara lain 111 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih, 47,61 gram; 2.864 butir Pil Trex; 4.555 botol ukuran 600 ml atau 2.773 liter minuman keras jenis arak Bali; 931 botol minuman keras berbagai jenis; 2 Jerigen plastik @30 liter arak.

Selanjutnya ada barang bukti uang tunai Rp11.629.000,-; 6 unit Sepeda motor berbagai merk; 59 unit HP berbagai merk; dan 249 jenis barang bukti lainya. "Atas perbuatan para tersangka, mereka terancam hukuman sesuai pasal kejahatan masing-masing," ucap Didik.

Untuk perjudian, UU Nomor 1 tahun 1946 pasal 303 ayat (1) ke (1e) KUHP subs 303 bis ayat (1) ke (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 4 tahun,atau denda sebanyak-banyaknya Rp,10.000.000,- (Sepuluh juta rupiah);

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Banyuwangi

Berita Terkait

Bangsaonline Video