Saat Memeriksa Hewan Ternak di Perbatasan Wilayah, Polsek Kunjang Kediri Temukan ini
Editor: Arief
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 20 Juni 2022 19:48 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polsek Kunjang melakukan penyekatan dan pemeriksaan jalur lalu lintas keluar masuk perdagangan hewan ternak kambing dan sapi di perbatasan di Desa/Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri, Senin (20/6/2022).
Hal ini dilakukan, guna menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri untuk memberikan jaminan kesehatan hewan ternak yang keluar maupun masuk di wilayah Kediri.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Terlibat Aborsi, Sejoli di Kediri Berurusan dengan Polisi
Orang Tua Santri yang Tewas Dikeroyok di Kediri Tolak Berdamai dengan Tersangka, ini Alasannya
Petugas memberhentikan setiap kendaraan seperti pikup maupun truk yang membawa hewan ternak, dari arah Jombang menuju Kediri. Lalu, dilakukan pemeriksaan muatan dan surat pendukungnya.
Kapolsek Kunjang, Iptu Ashanik mengatakan, bahwa pendekatan ini merupakan upaya untuk mengantisipasi adanya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kediri dengan melakukan pembatasan atau memperketat masuknya hewan ternak.
"Kita fokuskan di perbatasan Kediri-Jombang karena menjadi jalur alternatif keluar masuknya kendaraan yang mengangkut hewan ternak," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...