Kasus Pembacokan di Pacar Keling, Polsek Tambaksari Tangkap Satu Tersangka Lagi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 22 Juni 2022 17:41 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Polsek Tambaksari kembali menangkap tersangka dalam kasus pembacokan di Pacar Keling. Setelah menangkap Irwandi (21) warga Indrakila No. 36, Polsek Tambaksari melakukan penangkapan kepada Rico (28) warga Jl. Jolotundo Baru III.
Diketahui, tawuran di perempatan Pacar Keling yang berujung terhadap penganiayaan tersebut melibatkan beberapa pemuda dari dua kubu. Peristiwa yang terjadi Kamis (15/6/2022) malam itu menyebabkan dua orang terluka.
BACA JUGA:
Tawuran Gangster di Surabaya, 1 Pemuda Tewas
Puluhan Remaja di Bundaran Taman ITS Terlibat Tawuran, Polisi Perketat Pengawasan
Sempat Kabur, Pelaku Curanmor di Surabaya Diamuk Massa
Jadi Korban Jambret, Penjual Kripik Singkong di Surabaya Selamat Gara-gara Hal Sepele
Polisi awalnya menangkap tersangka Irwandi karena melukai Edi, warga Jl. Jolotundo sebagai korban. Namun, Iswanto, selaku ayah Irwandi melaporkan balik.
Sebab, putranya juga mengalami luka-luka di kaki akibat sebetan pedang panjang yang dimiliki oleh Rico. Rico sendiri adalah saudara Edi yang saat ini statusnya sebagai korban.
Simak berita selengkapnya ...