Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 23 Juni 2022 23:28 WIB

Kepala Kejari Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo saat memasukkan barang bukti berupa miras ke dalam tong. Foto: Ist.

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Kamis (23/6/2022).

Kepala Kejari Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo memimpin langsung yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) tersebut.

Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan yaitu 8.731 butir pil dobel L, 213,02 gram sabu-sabu, 4 jeriken (masing-masing 25 liter) miras dan 64 botol miras.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video