Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 23 Juni 2022 23:28 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri melaksanakan pemusnahan sejumlah barang bukti di halaman belakang Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Kamis (23/6/2022).
Kepala Kejari Kabupaten Kediri Dedy Priyo Handoyo memimpin langsung pemusnahan barang bukti yang sudah memperoleh kekuatan hukum tetap (inkrah) tersebut.
BACA JUGA:
Penjual Ayam Potong asal Malang Nekat Cetak Uang Palsu, Terinsipirasi dari TV dan Medsos
Berkas 2 Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Santri di Kediri Dilimpahkan ke Kejaksaan
Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana pada 2023
Kejari Kabupaten Kediri Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana, Mulai Uang Palsu hingga Narkoba
Adapun barang bukti yang dilakukan pemusnahan yaitu 8.731 butir pil dobel L, 213,02 gram sabu-sabu, 4 jeriken (masing-masing 25 liter) miras dan 64 botol miras.
Simak berita selengkapnya ...