Pengedar Sabu Eks Lokalisasi Dolly Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pengedar Sabu Eks Lokalisasi Dolly Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 24 Juni 2022 17:58 WIB

Pelaku dan barang bukti sabu.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos di Jalan Banyu Urip Wetan Tengah, Sawahan, Surabaya pada Kamis (3/6/2022) sekitar pukul 23.30 WIB. Seorang pria diamankan saat itu.

Saat digeledah, anggota menemukan timbangan elektrik juga barang haram serbuk putih yang diakui milik pelaku.

Tersangkanya, Hari (52) asal Jalan Girilaya, Banyu Urip. Dia ditangkap karena menjadi pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Petugas mendatangi tempat kos tersebut setelah mendalami informasi dari masyarakat.

"Terhadap Hari akhirnya dilakukan penangkapan serta penggeledahan ditemukan barang bukti 12 poket plastik transparan yang berisi narkotika jenis sabu," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Jumat (24/6/2022).

Daniel merinci, barang temuan dengan berat masing-masing, 0,30 gram, 0,31 gram, 0,31 gram, 0,32 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,33 gram, 0,36 gram, 0,37 gram, 0,38 gram, 0,38 gram, dan 0,60 gram.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video