Salamul Huda & Partner Somasi Pemkot Probolinggo
Editor: Rohman
Wartawan: Sugianto
Jumat, 24 Juni 2022 23:58 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Salamul Huda & Partner nekat melakukan somasi terhadap Pemkot Probolinggo. Hal itu dilakukan melalui Bagian Umum Pemkot Probolinggo, Jumat (24/6/2022).
"Surat somasinya sudah kita kirim melalui Bagian Umum," kata salah satu perwakilan kepada awak media.
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
Somasi itu dilayangkan karena Pemkot Probolinggo dinilai tidak menjalankan Keputusan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur tertanggal 27 Mei 2022.
"Jadi awalnya klien kami bernama Deni Ilhami itu minta informasi tentang pengerjaan fisik di lima dinas di lingkungan Pemkot Probolinggo," ucap Salamul Huda.
Informasi tentang pengerjaan fisik itu pada tahun anggaran 2016 senilai Rp68 miliar.
Simak berita selengkapnya ...