GANN Pamekasan Deklarasikan Tolak Penyalahgunaan Narkoba untuk Selamatkan Generasi Bangsa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Dimas MS
Minggu, 26 Juni 2022 18:58 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Gerakan Anti Narkoba Nasional (GANN) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur dalam memperingati Hari Anti Narkoba menggelar deklarasi tolak penyalahgunaan narkoba di Monumen Arek Lancor, Pamekasan, Minggu (26/6/2022) pagi.
Pantauan di lokasi, deklarasi tersebut dihadiri Kapolres Pamekasan dan Kalapas Kelas IIA Pamekasan, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, dan seluruh anggota GANN kabupaten yang berjargon Bumi Gerbang Salam ini.
BACA JUGA:
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Peredaran Narkoba di Sumenep Dinilai Cukup Tinggi, Mahasiswa PMII Gerunduk Kantor Polres
Pada kesempatan itu, dilakukan tandatangan petisi pemberantasan narkoba oleh tokoh pemuda, masyarakat dan TNI-Polri, lapas serta unsur Pemerintah Kabupaten Pamekasan.
Ketua GANN Kabupaten Pamekasan Basri mengatakan, momentum Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) momentum penting diingatkan dalam rangka menguatkan pondasi dalam memerangi dan memberantas narkoba di wilayah Pamekasan.
"Narkotika bisa membunuh dan merusak sendi-sendi kehidupan. Sehingga penting untuk dikuatkan dan disemarakkan Say No to Drugs," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...