Belum Temukan Pengelola Pihak Ketiga, Kolam Renang Penataran Blitar Masih Ditutup Sementara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Senin, 27 Juni 2022 17:43 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Wisata Kolam Renang Penataran yang terletak di Desa Penataran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar ditutup sementara sejak April 2022 lalu.
Hingga kini, kolam renang aset Pemkab Blitar itu belum beroperasi kembali. Hal itu karena, Pemkab Blitar masih mencari pihak ketiga untuk mengelola tempat wisata kolam renang tersebut.
BACA JUGA:
PT Harta Mulia Serahkan Sertifikat Redistribusi Tanah, Bupati Blitar: Jaga Baik-Baik
Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
Ini Agenda Pj Gubernur Jatim saat Safari Ramadan di Kabupaten Blitar
Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Stunting Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Blitar 2025
Kepala Disparbudpora Kabupaten Blitar Suhendro Winarso mengatakan, penutupan kolam renang penataran hanya dalam masa transisi. Nantinya setelah ada pihak ketiga, akan dibuka kembali dengan tujuan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu menyusul terbitnya Perda nomor 2 tahun 2022, bahwa model pengelolaan kolam renang akan dipihakketigakan.
"Menuju proses pihak ketiga harus melalui mekanisme, tidak bisa serta merta. Nah, proses itu sekarang sedang berjalan," kata Suhendro, Senin (27/06/2022).
Simak berita selengkapnya ...