Beraksi di 18 Lokasi, Sindikat Pencurian Hewan di Probolinggo Didor Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Beraksi di 18 Lokasi, Sindikat Pencurian Hewan di Probolinggo Didor Polisi

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Sugianto
Senin, 27 Juni 2022 18:09 WIB

Ketiga pelaku saat dirilis di Mapolres Probolinggo Kota.

Wadi menjelaskan bahwa ketiga sindikat tersebut melakukan aksi pencurian hewan di dua lokasi di wilayah. Namun setelah dikembangkan, ada 16 TKP lainnya di wilayah .

"Dari hasil penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti beberapa ekor sapi. Dalam melakukan aksinya, para sindikat ini merusak pintu gembok kandang, sebelum kemudian membawa kabur barang curiannya," bebernya.

Akibat dari perbuatannya tersebut, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara. (ugi/ari)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video