Tergiur Komisi Rp3 Juta, Pria Sukomanunggal Surabaya Rela Jadi Kurir Sabu Lagi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 27 Juni 2022 22:19 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pria beri inisial KM (46) Jl. Simo Pomahan Baru Sawah, Sukomanunggal Surabaya ditangkap polisi karena diketahui sebagai pengantar narkoba atau kurir sabu.
Tersangka dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada Sabtu (24/6/2022) pukul 14.00 WIB di dalam rumah di Simo Pomahan Baru Sawah. Usai tersangka KM diamankan, kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang buktinya
BACA JUGA:
Dianggap Bukan Darah Dagingnya, Bayi 6 Hari di Surabaya Dianiaya Bapak Kandung
Tahanan Kabur dari Polsek Dukuh Pakis Ditangkap di Jakarta
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
"Petugas kita menemukan 4 bungkus plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor total yaitu 313,05 gram," jelas Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Senin (27/6/2022).
Selain sabu, anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti timbangan elektrik, 4 bendel plastik klip, kotak plastik, 2 buku catatan penjualan, handphone merek Oppo dan sepeda motor merek Yamaha Lexi, warna merah.
Simak berita selengkapnya ...