Digugat KONI Batu dan Ponorogo, Atlet Biliar Ngawi Gagal Tanding di Porprov Jatim VII 2022
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 27 Juni 2022 23:03 WIB
"Seharusnya atlet dapat bermain terlebih dahulu. Setelah berakhir, baru ada keberatan di mana atletnya dapat didiskualifikasi apabila terjadi kesalahan. Bukannya atlet tidak diperbolehkan bermain," cetusnya.
Gugatan itu tentu menjadi kerugian bagi Kontingen Biliar Ngawi. Sebab, Andri Kurniawan merupakan juara kejurda 2022.
"Dari pemikiran saya itu hanya merupakan ketakutan dari daerah lain saja dengan turunnya atlet biliar dari Ngawi ini," tegasnya.
Diketahui, hasil sidang menyatakan Dewan Hakim Porprov Jatim menolak gugatan dari beberapa daerah tersebut. Hakim memutuskan bahwa Andri Kurniawan merupakan atlet biliar dari kabupaten Ngawi. (nal/rev)