Gandeng Bea Cukai Madura, Pemkab Pamekasan Sosialisasikan Manfaat DBHCHT 2022
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Jumat, 08 April 2022 21:05 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pamekasan melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa bersama Bea Cukai Madura gencar mensosialisasikan bahaya rokok ilegal tanpa cukai dan manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) kepada masyarakat.
Agenda tersebut digelar agar masyarakat dapat mengetahui lebih luas terkait pemanfaatan hasil cukai, ketentuan aturan bidang cukai, serta dampak dari mengonsumsi rokok ilegal. Kegiatan ini juga untuk membina masyarakat agar tercipta industri rokok yang bermutu dan baik, serta tidak terlibat dalam industri rokok ilegal, baik dalam produksi atau penyebaran dan pembelian.
BACA JUGA:
Pamekasan Jadi Penerima DBHCHT Paling Besar se-Madura
Dapat Rp6,6 M dari DBHCHT 2022, Berikut Rincian Program dari DKPP Pamekasan
Kabag Perekonomian Setdakab Pamekasan Sebut Pihaknya dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp59,4 Juta
DPMPTSP-Naker Pamekasan dapat DBHCHT 2022 Senilai Rp500 Juta
“Alhamdulillah, kita telah mensosialisasikan aturan cukai dan manfaat dana bagi hasil cukai hasil tembakau pada perwakilan dari 7 Desa di Kecamatan Pakong,” kata Fungsional Ahli Pertama Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, saat dikonfirmasi, Jumat (8/4/2022).
Simak berita selengkapnya ...