Ikuti Talkshow, Pertuni Sebut Pemkab Probolinggo Belum Mampu Penuhi Hak-Hak 7.600 Difabel
Editor: Rohman
Wartawan: Andi Sirajuddin
Kamis, 30 Juni 2022 22:40 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) mengikuti talkshow yang digelar Yayasan Paramitra dengan pihak OPD terkait di Pemkab Probolinggo. Pertuni menyatakan banyak hak-hak para difabel yang belum dipenuhi pemerintah daerah setempat dalam pelibatan pembangunan maupun layanan kesehatan.
"Saat ini belum ada peraturan daerah (Perda) yang mengatur soal layanan kesehatan maupun hak-hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Probolinggo," kata Ketua Pertuni Kabupaten Probolinggo, Arizky Perdana Kusuma, dalam agenda bertajuk 'Sudah Saatnya Mewujudkan Layanan Kesehatan yang Inklusif', Kamis (30/6/2022).
BACA JUGA:
Penggagalan Penyelundupan Narkoba di Lapas Probolinggo Tuai Respons Positif
Selundupkan Sabu ke Lapas Probolinggo, Kurir Wanita Ditangkap
Jamaah Aboge Baru Hari ini Salat Idul Fitri, Berikut Penjelasannya
Jelang Idulfitri, Polres Probolinggo Kota Mengecek Meterisasi dan Kandungan BBM Sejumlah SPBU
Menurut dia, pemerintah daerah setempat mestinya dapat memberikan akses untuk mempermudah difabel dalam setiap layanan apapun. Pihaknya berharap, perda juga segera diterbitkan serta melibatkan kaum disabilitas dalam rangka melindungi kaum difabel.
"Kami harap, Perda ini diprioritaskan untuk kami. Sebab, ini sudah menjadi harapan kami sejak lama," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Paiton, Nina Kartika, yang juga menjadi narasumber dalam talkshow tersebut mengatakan jika puskesmas menjadi salah satu tempat layanan percontohan inklusif dalam bidang layanan kesehatan bagi kaum difabel.
Simak berita selengkapnya ...