Tingkatkan Sinergi Antar Instansi, Imigrasi Malang Gelar Rakor Persyaratan Penerbitan Paspor
Editor: Redaksi
Jumat, 01 Juli 2022 19:15 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Kantor Imigrasi Malang menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait persyaratan pembuatan paspor pada wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Rabu (22/06).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Bentar Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo itu dihadiri dispendukcapil, kementerian agama, pengadilan negeri, pengadilan agama, dinas pendidikan, dan dinas tenaga kerja dari Kota Probolinggo, Kabupaten Probolinggo, serta Kabupaten Lumajang.
BACA JUGA:
Kantor Imigrasi Malang Musnahkan Belasan Ribu Berkas Arsip Fisik, Paling Banyak Izin Tinggal WNA
Kanwil Kemenkumham Jatim Berencana Buka Pelayanan Imigrasi di MPP Kabupaten Pasuruan
Kantor Imigrasi Malang Dukung Operasi Jagratara pada Momentum Natal, Tahun Baru, dan Pemilu 2024
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Beberkan Kinerja Periode Tahun 2023
Dalam sambuatannya, Kepala Sub Seksi Pemeriksaan Keimigrasian, Dany Trisunu, menyampaikan rapat koordinasi ini untuk memperkuat komunikasi antar instansi yang bersinggungan langsung dalam persyaratan pengurusan paspor.
"Selain itu, forum ini sebagai wadah untuk sharing dan bertukar informasi terkini tentang perkembangan peraturan terkait dokumen yang menjadi syarat penerbitan paspor," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...