Kompak Curi Lampu Fasum, Kakak Adik di Gubeng Kertajaya Surabaya Dipolisikan Ketua RT
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 01 Juli 2022 20:52 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Warga Gubeng Kertajaya, Surabaya gerah dengan ulah kakak beradik yang kerap membuat resah. Aksi pencurian yang kerap dilakukan oleh Yani dan adiknya, Agus warga Jl. Gubeng Kertajaya itu akhirnya dilaporkan ke Polsek Gubeng.
Nomor laporan TBL/225/VI/2022/Reskrim/Surabaya/SPKT/Polsek Gubeng, dengan sebagai pelapor adalah Budi Mas Subagijo (51) warga Gubeng Kertajaya selaku Ketua RT 7.
BACA JUGA:
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Dijambret di Jalan Banyu Urip, Mahasiswi Unesa Tersungkur
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Budi melaporkan bahwa Yani dan adiknya melakukan pencurian lampu penerangan milik Gubeng Kertajaya 5F gang musala pada Jumat (24/6/2022) pukul 03.20 WIB.
Aksi pencurian yang dilakukan Yani cs (kakak beradik) itu berhasil terekam CCTV gapura kampung. Selama melakukan pencurian lampu fasilitas umum dengan cara memanjat pagar pintu gapura.
“Sebenarnya untuk harga kerugian tidak seberapa namun sikap dan kelakuan kakak beradik itu membuat warga resah,” ujar Budi, Jumat (1/7/2022).