Dihantam Minibus, Anggota Polres Tuban Meninggal Dunia Saat Berdinas di Hari Bhayangkara
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 01 Juli 2022 21:18 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Seorang anggota kepolisian Polres Tuban ditemukan meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Soko - Parengan, Desa Pandangagung, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban, Jumat (1/7/2022).
Korban diketahui bernama Oskar Yudha Leberta (39) yang tercatat sebagai anggota polisi dan berdinas di Polsek Parengan dengan pangkat bripka. Korban merupakan warga Desa Babagan, Kecamatan Lasem, Kabupaten Rembang.
BACA JUGA:
Begal Payudara di Tuban Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Berkeliaran dan Resahkan Warga, Puluhan Gangster Bocil Diamankan Polres Tuban
Kemenag Tuban Buka Pelayanan Balik Mudik Gratis, Catat Jadwalnya!
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban Ipda Eko Sulistyono mengatakan, saat peristiwa itu terjadi, korban sedang berkendara untuk berdinas di Polsek Parengan dengan mengendarai sepeda motor dinasnya.
Apesnya, ketika perjalanan kendaraan dinas korban dengan Nopol X 2905 59 dihantam sebuah minibus yang melaju dari arah depan.
"Korban Bripka Oskar ini sedang perjalanan menuju Polsek Parengan dengan kendaraan dinas," ucap Ipda Eko Sulistyono.
Simak berita selengkapnya ...