Pemkab dan Kejari Bojonegoro Kompak Bikin Balai Rehabilitasi untuk Tangani Korban Narkotika
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Eky Nurhadi
Jumat, 01 Juli 2022 23:32 WIB
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Badrut Tamam menyampaikan bahwa balai rehab itu merupakan implementasi dari pelaksanaan Restorative Justice (RJ) bagi korban penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
"Hal ini merupakan tindaklanjut dari Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika melalui rehabilitasi," tandasnya.
Sebelumnya, BNNK Tuban juga mendorong adanya dibentuknya BNNK Bojonegoro. Sebab, kasus penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang di Kota Ledre itu terbilang tinggi sejak 2020 lalu. (nur/ari)