Polemik Penyegelan Pasar Bringkoning Sampang, Dewan Panggil Diskopindag dan Pengklaim Tanah
Editor: Rohman
Wartawan: Mutammim
Senin, 04 Juli 2022 11:48 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi II DPRD Sampang, Alan Kasian, menyoroti polemik yang ditimbulkan dari penyegelan Pasar Bringkoning, Kecamatan Banyuates. Pihaknya bakal memanggil pihak terkait, yakni pengklaim tanah dan dinas koperasi, perindustrian, dan perdagangan (Diskopindag).
"Komisi II akan segera mempertemukan dua belah pihak tersebut, karena yang kami pikirkan hanyalah para pedagang," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, (4/7/2022).
BACA JUGA:
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Petani Sumringah, Awal September Madura Memasuki Panen Raya Tembakau
Polisi Tangkap Pencuri Hp di Sampang
Polisi Tangkap Satu Pelaku Penyerangan Mantan Kades Madulang Sampang
Politikus partai Gerindra itu mengungkapkan, penyegelan Pasar Bringkoning sudah kedua kalinya. Dengan demikian, Alan bakal menindaklanjuti masalah yang sampai saat ini belum ada tindakan dari pemerintah.
"Ini bukan permasalahan biasa. Kalau terus dibiarkan bagaimana dengan para pedagang, sedangkan para pedagang tidak mengetahui permasalahan yang terjadi," tuturnya.
Ia menyebut, polemik Pasar Bringkoning sudah digugat empat kali di Pengadilan Negeri Sampang oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai pemilik tanah dan tidak ada hasil. Namun, Pemkab Sampang sampai saat ini belum membuka segel di sana.
"Dari hasil gugatan itu kan sudah jelas. Artinya penggugat tidak memenangkan gugatannya, tetapi segel pasar itu belum dibuka oleh Pemkab Sampang," ungkapnya.
Menurut dia, penyegelan Pasar Bringkoning sangat berpengaruh pada para pedagang karena pendapatannya berkurang lantaran sepi pembeli dan pengunjung.
"Itulah kenapa kami akan mempertemukan kedua belah pihak itu. Karena sebagian pedagang masih bertahan di lapak dalam pasar adapula yang berjualan di pinggir jalan," pungkasnya. (tam/mar)