Dipecat, Belasan Karyawan SPBU Ketapang Ngeluruk Kantor DPRD Kota Probolinggo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sugianto
Senin, 04 Juli 2022 20:16 WIB
KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 15 karyawan SPBU Ketapang ngeluruk ke kantor DPRD Kota Probolinggo. Mereka mengadukan nasibnya karena dipecat sebagai karyawan. Saat mendatangi kantor DPRD, belasan karyawan itu didampingi kuasa hukumnya, SW Jandu.
Namun sayang, saat mereka mendatangi kantor DPRD, tidak satu pun wakil rakyat yang kelihatan batang hidungnya untuk menemui mereka. Belasan karyawan itu hanya ditemui sekretaris dewan (sekwan).
BACA JUGA:
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Probolinggo ini Diwaduli Warga soal BPJS dan Irigasi saat Reses
Diperlakukan Tak Wajar, Karyawan PT Eratex Djaja Nekat Mengadu ke DPRD Probolinggo
Ketua DPRD Kota Probolinggo Tanggapi Polemik Program Indonesia Pintar
Anggota DPRD Kota Probolinggo ini Tetap Gunakan Motor saat Kunker, Siapa Dia?
"Silakan menulis surat aduan. Karena yang membidangi soal ketenagakerjaan itu komisi III," ujar Sekwan DPRD, Teguh Agus Sujawanto, Senin (4/7).
Jandu mengatakan, kedatangan para karyawan SPBU untuk mengadukan nasibnya yang diberhentikan bekerja oleh pihak manajemen. "Pemberhentian ini tidak jelas apa alasannya. Makanya kita datang ke kantor DPRD, karena salah satu fungsi dewan itu melakukan pengawasan," tandasnya.
Dia menjelaskan, kep-15 karyawan itu sudah lama bekerja di SPBU, antara 3 sampai 9 tahunan. Bahkan mereka digaji di bawah upah minimum kota (UMK).
Simak berita selengkapnya ...