Aktivis Cinta Damai dan Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan Laporkan Oknum LPA Ke Polres Pasuruan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Aktivis Cinta Damai dan Keluarga Tersangka Kasus Pemerkosaan Laporkan Oknum LPA Ke Polres Pasuruan

Editor: Rohman
Wartawan: Ardianzah
Senin, 04 Juli 2022 20:44 WIB

Aktivis Cinta Damai, Hanan, dan keluarga tersangka saat melaporkan D ke Polres Pasuruan. Foto: ARDIANZAH/ BANGSAONLINE

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Oknum lembaga perlindungan anak (LPA) berinisial D dilaporkan ke Polres karena diduga menjadi makelar kasus pemerkosaan. Aduan itu dilayangkan Ahmad Subaidi, paman dari tersangka pemerkosaan berinisial MIK.

"Dari pihak keluarga menginginkan agar vonis terhadap tersangka bisa ringan dari 6 tahun menjadi 6 bulan. Saya kecewa, tawaran vonis untuk tersangka yang dijanjikan D pertama kali ketemu itu 6 bulan, ternyata hukuman yang diberikan 6 tahun," kata Hanan selaku aktivis cinta damai kepada awak media, usai mendampingi pelapor di Mapolres , Senin (4/7/2022).

Sementara Ahmad Subaidi selaku pelapor menceritakan bahwa awalnya D meminta uang sebesar Rp30 juta dengan iming-iming mampu meringankan vonis terhadap keponakannya. Namun karena ia tak sanggup, akhirnya disepakati Rp20 juta dengan pembayaran secara bertahap.

Pertama kali dikirim uang Rp5 juta dan ditransfer lagi sebanyak Rp15 juta dengan janji vonis hukuman pelaku akan diringankan menjadi 6 bulan penjara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video