Terjerat Kasus Pencabulan, Dukun Langganan Pejabat di Ngawi Ditangkap Polisi
Editor: Rohman
Wartawan: Zainal Abidin
Selasa, 05 Juli 2022 15:10 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Seorang dukun yang menjadi langganan pejabat di Kabupaten Ngawi ditangkap polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur. Pria berinisial JK (40) itu diringkus petugas di kediamannya, Desa Beran, Kecamatan Ngawi.
"Iya, kapan hari itu rumahnya didatangi polisi dan orangnya langsung dibawa," kata warga sekitar saat dikonfirmasi, Tini, Selasa (5/7/2022).
BACA JUGA:
Puluhan Anggota Polres Ngawi Berprestasi Terima Apresiasi
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Pascabanjir, Polres Ngawi Aktif Pantau Debit Air
Maling di Ngawi Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Berdasarkan keterangan yang dihimpun BANGSAONLINE.com, terduga pelaku kerap didatangi pejabat di lingkup Pemkab Ngawi.
Simak berita selengkapnya ...