BPJS Ketenagakerjaan Madura Lakukan MoU dengan Bupati Bangkalan
Editor: Rohman
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 06 Juli 2022 00:43 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Madura melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Bupati Bangkalan, R Abdul Latif Amin Imron. Kegiatan ini dikemas dalam launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Desa Dakiring, Kecamatan Socah, Bangkalan, Selasa (5/7/2022).
Agenda tersebut merupakan upaya Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Bangkalan. Ra Latif (sapaan akrab Bupati Bangkalan) menyatakan Pemkab Bangkalan siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura.
BACA JUGA:
Warga Keluhkan Pelayanan Kesehatan di Bangkalan: Penangan Pasien Umum dan BPJS Berbeda
Pria Paruh Baya di Arosbaya Bangkalan Tewas Dibacok Keponakan
Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
Persiapan Arus Mudik, Polres Bangkalan Minta Pemda Sediakan Mobil Derek
“Kami selaku lembaga eksekutif di Kabupaten Bangkalan siap untuk mengawal, bersinergi, dan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Madura dalam upaya meningkatkan kesadaran pekerja, akan pentingnya manfaat program BPJS Ketenagakerjaan saat pekerja mengalami risiko sosial ekonomi,” ujarnya.
Deputi Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Jawa Timur, Arie Fianto Syofian, berterima kasih atas segala dukungan dari Pemkab Bangkalan dalam memastikan masyarakatnya yang mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Terima kasih atas kepedulian Bupati Bangkalan dalam segala upayanya memberikan dukungan kepada kami, untuk memastikan masyarakat pekerja baik formal maupun informal di Kabupaten Bangkalan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Arie.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madura, Vinca Meitasari, memberi tambahan keterangan terkait kegiatan ini. Ia berharap bisa meningkatkan cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sehingga diharapkan perangkat desa, petani, dan nelayan memperoleh perlindungan dari pemerintah.
Simak berita selengkapnya ...