Parah! Setubuhi Anak Tiri Sejak SD hingga SMP, Pria di Ngawi Dilaporkan Istri ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Zainal Abidin
Rabu, 06 Juli 2022 16:59 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Polres Ngawi mengamankan seorang pria yang diduga kuat melakukan persetubuhan kepada anak tirinya semenjak ia duduk di bangku SD hingga SMP.
Siu (41), warga Desa Papungan, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi diamankan polisi usai dilaporkan istrinya. Hal tersebut terkait dengan perbuatannya melakukan persetubuhan kepada anak tirinya. Diperkirakan perbuatan tersebut telah berlangsung sekitar tiga tahunan.
BACA JUGA:
Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan
Polres Ngawi Bantu Warga Jawa Tengah Terdampak Banjir
Jajaran Polres Ngawi Gelar Patroli saat Sahur
Pengurus Baru PWI Ngawi Tingkatkan Sinergitas dengan Stakeholder
"Awalnya, ibu korban yang merupakan istri pelaku melaporkan ke polsek setempat," jelas Kasat Reskrim Polres Ngawi AKP Toni Hermawan.
Simak berita selengkapnya ...