Jemput Paksa Putra Kiai Jombang, Polisi Kepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah
Editor: Rohman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 07 Juli 2022 11:46 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan Personel gabungan dari Polda Jatim dan Polres Jombang mengepung Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Jalan Raya Ploso, Jombang, Kamis (7/7/2022).
Mereka dikerahkan untuk melakukan penjemputan paksa tersangka kasus pencabulan santriwati berinisial MSAT (42) yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Berdasarkan pantauan BANGSAONLINE.com di lokasi, sejumlah personel Brimob Polda Jatim membuat pagar betis dari perisai di pintu masuk pondok pesantren. Di lain tempat, tampak personel Polres Jombang dan ratusan mobil polisi memadati jalanan di depan pondok.
Akses Jalan yang menghubungkan antara Jombang dengan Lamongan juga disterilisasi dan ditutup mulai dari Jembatan Ploso yang mengarah ke Lamongan.
Simak berita selengkapnya ...