Pangkas Bantuan Gempa Bumi, Sejumlah Oknum Perangkat Desa di Blitar Dilaporkan ke Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 07 Juli 2022 18:36 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sejumlah oknum perangkat desa di Kabupaten Blitar diduga memangkas bantuan bencana gempa bumi. Pemangkasan dilakukan hingga 10 persen. Bantuan itu diberikan kepada warga terdampak bencana gempa bumi tahun 2021 lalu.
Para oknum perangkat desa itu kemudian dilaporkan ke polisi oleh warganya sendiri. Kini laporan itu tengah ditangani Polres Blitar.
BACA JUGA:
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Maling Ternak Kembali Beraksi di Blitar, Seekor Sapi Raib saat Ditinggal Tarawih
Ibadahsg Pte Ltd Singapura Bantu Korban Gempa Bumi di Pulau Bawean
Tangani Gempa, Pj Gubernur Jatim Dirikan Tenda Darurat di RS Unair, Kirim TRC ke Bawean
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan, laporan dugaan penyelewengan dana bantuan bencana di salah satu desa di Kecamatan Kanigoro. Dugaan penyelewengan dana bantuan bencana itu dilakukan lima oknum perangkat desa.
"Iya benar, kami memang menerima laporan itu," ujar Tika, Kamis (7/7/2022).
AKP Tika menerangkan, laporan itu kini sedang didalami dan dikembangkan. Pihaknya akan segera melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan saksi.
Simak berita selengkapnya ...