Terima Asimilasi, 46 Napi Rutan Klas II B Sampang Dipulangkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terima Asimilasi, 46 Napi Rutan Klas II B Sampang Dipulangkan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Kamis, 07 Juli 2022 20:06 WIB

Para Narapidana Rutan Sampang yang mendapatkan asimilasi sebelum dipulangkan. Foto: MUTAMMIM/ BANGSAONLINE

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 46 narapidana (napi) di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Sampang mendapatkan rumah. Hal itu diungkapkan oleh Kepala , Gatot Tri Rahardjo, Kamis (7/7/2022).

"46 napi mendapatkan secara bertahap, pertama di tanggal 29 Juni sebanyak 15 napi, tanggal 6 kemarin 23 napi, dan sekarang 8 napi," ujar Gatot kepada BANGSAONLINE.com.

Gatot menjelaskan, pemberian itu sesuai dengan aturan Kemenkumham yang baru menggantikan aturan sebelumnya diberlakukan sejak pada 1 Juli 2022. Adapun pemberian rumah pada napi atas beberapa pertimbangan.

"Sebelum diberikan, para tahanan harus melengkapi administrasi. Sebab, SK integrasi sudah miliki," tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video