Cabuli Santriwatinya, Sempat Kabur ke Lampung, Pengasuh Ponpes di Banyuwangi Diringkus
Editor: Rohman
Wartawan: Teguh Prayitno
Kamis, 07 Juli 2022 21:53 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Seorang pengasuh dan pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Banyuwangi yang sempat kabur ke Lampung akhirnya diringkus polisi. Pria berinisial FZ (57) ditangkap paksa Timsus Macan Blambangan Satreskrim Polresta Banyuwangi atas laporan dugaan persetubuhan (rudapaksa) dan pencabulan terhadap enam santriwatinya.
Proses penangkapan FZ yang juga mantan anggota DPRD Banyuwangi dan Provinsi Jawa Timur itu dapat dikatakan panjang. Sebab, tersangka sempat melarikan saat proses pelaporannya tengah dalam penyelidikan pihak kepolisian.
BACA JUGA:
Usai Makan Korban Jiwa WNA China, Spot Foto Kawah Ijen Banyuwangi Ditutup
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Seorang Pesilat di Banyuwangi Meninggal Dunia
WNA asal China Tewas, Usai Terpeleset ke Jurang Kawah Ijen Banyuwangi
Diduga ada Kebocoran Gas Elpiji, Kandang Berisi 28 Ribu Ayam Terbakar
Tak tanggung-tanggung, tersangka kabur jauh ke luar pulau, tepatnya di Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara. Hal tersebut diketahui saat pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap lokasi tersangka, karena sebanyak dua kali pemanggilan tak direspons.
Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Deddy Foury Millewa, membenarkan ihwal pengejaran dan penangkapan itu. Ia mengatakan bahwa pihaknya melakukan analisa IT untuk mencari keberadaan FZ yang mangkir dari upaya pemanggilan pertama pada 28 Juni 2022 dan pemanggilan kedua pada 1 Juli 2022 lalu.
"Dari hasil analisa IT Tim Opsnal Satreskrim, tersangka terlacak di Lampung Utara. Akhirnya kami melakukan koordinasi dengan polres setempat untuk melakukan pencarian dan penangkapan terhadap FZ," ujarnya saat konferensi pers Kamis (7/7/2022).
Ia memaparkan, Timsus Macan Blambangan melakukan penjemputan FZ di tempat persembunyiannya yang mana memerlukan waktu 4 jam perjalanan dari Kota Bandar Lampung, Rabu (6/7/2022) kemarin.
“FZ bersembunyi dan menumpang di rumah salah seorang santri yang dulu pernah mondok di Banyuwangi. Saat dilakukan penjemputan di Lampung Utara, FZ mengakui perbuatannya dan sangat kooperatif dengan petugas yang menjemputnya,” paparnya.
Simak berita selengkapnya ...