Polres Gresik Putar Balik Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Tanpa Dilengkapi SKKH | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Gresik Putar Balik Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Tanpa Dilengkapi SKKH

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 08 Juli 2022 18:23 WIB

Petugas gabungan Polres Gresik dengan Kodim 0817 Gresik sedang menghalau kendaraan pengakut hewan ternak tanpa dilengkapi dengan dokumen. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dan memutar balik kendaraan truk pemuat hewan ternak kambing dan sapi di perbatasan wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik dengan Krian, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto, di simpang empat Desa Legundi, Jumat (8/7/2022).

Langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku () di Kabupaten Gresik.

Petugas posko yang mendapati kendaraan hewan ternak tak dilengkapi dokumen langsung memutarbalikkan kendaraan.

Ada tiga kendaraan yang membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) diputar balik.

Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis menyatakan bahwa menjelang Hari Raya Kurban (Idul Adha) 1443 H, petugas gabungan kian gencar melakukan penyekatan di perbatasan untuk menghalau kendaraan pengangkut hewan ternak yang tak dilengkapi dokumen.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video