Polres Gresik Putar Balik Kendaraan Pengangkut Hewan Ternak Tanpa Dilengkapi SKKH
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 08 Juli 2022 18:23 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Polres Gresik dan Kodim 0817 Gresik memutar balik kendaraan truk pemuat hewan ternak kambing dan sapi di perbatasan wilayah Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik dengan Krian, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Mojokerto, di simpang empat Desa Legundi, Jumat (8/7/2022).
Langkah tersebut untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Gresik.
BACA JUGA:
Dua Truk di Gersik Terlibat Kecelakaan, 3 Orang Luka-luka
Penyebab Tewasnya Saksi Perampokan Agen BRILink di Gresik Masih Misterius
Korban Tewas di Kebun Jagung Ternyata Sempat Jadi Saksi Kasus Pembunuhan Agen BRILink
Geger! Warga Imaan Gresik Ditemukan Tewas di Ladang Jagung Desa Wotan
Petugas posko PMK yang mendapati kendaraan hewan ternak tak dilengkapi dokumen langsung memutarbalikkan kendaraan.
Ada tiga kendaraan yang membawa hewan ternak tanpa dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) diputar balik.
Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis menyatakan bahwa menjelang Hari Raya Kurban (Idul Adha) 1443 H, petugas gabungan kian gencar melakukan penyekatan di perbatasan untuk menghalau kendaraan pengangkut hewan ternak yang tak dilengkapi dokumen.
Simak berita selengkapnya ...