5 Tersangka Simpatisan Putra Kiai di Jombang Miliki Peran Berbeda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 11 Juli 2022 19:31 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang telah menetapkan 5 tersangka saat penangkapan MSAT di Pondok Pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso pada Kamis (07/07/2022) lalu.
Mereka yakni MAK (39) warga Tampingmojo Kecamatan Tembelang Jombang, WHA (38), warga Tambaksumur Kecamatan Waru Sidoarjo, MNA (42) warga Desa Kepek Kecamatan Wonosari Gunungkidul DIY.
BACA JUGA:
Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Razia di Bulan Ramadan, Polres Jombang Amankan Ratusan Botol Miras dari 8 Penjual
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Anggota Gangster Pengeroyok Pemuda di Jombang Ditangkap
Dua lainnya yaitu SA (24) warga Desa Srinande Kecamatan Deket Lamongan, kemudian DP (30) warga Desa Losari Kecamatan Ploso Jombang.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti dari lima tersangka di antaranya drone, pistol airsoftgun, laptop merek Asus, serta 4 unit alat komunikasi HT.
Simak berita selengkapnya ...