5 Tersangka Simpatisan Putra Kiai di Jombang Miliki Peran Berbeda
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Aan Amrulloh
Senin, 11 Juli 2022 19:31 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Polres Jombang telah menetapkan 5 tersangka saat penangkapan MSAT di Pondok Pesantren Majmal Bahrain Shiddiqiyyah, Desa Losari, Kecamatan Ploso pada Kamis (07/07/2022) lalu.
Mereka yakni MAK (39) warga Tampingmojo Kecamatan Tembelang Jombang, WHA (38), warga Tambaksumur Kecamatan Waru Sidoarjo, MNA (42) warga Desa Kepek Kecamatan Wonosari Gunungkidul DIY.
BACA JUGA:
Pembunuhan Wartawan di Jombang, Polisi Ungkap Motifnya, Dilakukan dengan Sadis
Seorang Wartawan di Jombang Meninggal Usai Ditembak Tetangganya
Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Jombang, Polisi Tangkap 1 Orang
Gelapkan Harta Menantunya, Mertua dan Kakak Ipar Ditahan di Lapas Jombang
Dua lainnya yaitu SA (24) warga Desa Srinande Kecamatan Deket Lamongan, kemudian DP (30) warga Desa Losari Kecamatan Ploso Jombang.
Selain itu, polisi juga menyita barang bukti dari lima tersangka di antaranya drone, pistol airsoftgun, laptop merek Asus, serta 4 unit alat komunikasi HT.
Simak berita selengkapnya ...