Simpan 5 Poket Sabu, Tukang Potong Ayam di Surabaya Ditangkap Polisi
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 12 Juli 2022 00:00 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - DE alias Dani (23), warga Jl. Tembok Dukuh, Kota Surabaya ditangkap di rumahnya pada Kamis, 23 Juni 2022 pukul 18.00 WIB.
Pria yang kesehariannya bekerja sebagai pemotong ayam itu ditangkap karena kedapatan menyimpan 5 poket plastik kecil berisikan sabu.
BACA JUGA:
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Dalih Pihak Kepolisian soal Kaburnya Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya
Selama penangkapan kepada Dani, pihak Satnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan pengembangan dengan mengejar pelaku berinisial HD yang saat ini masih DPO.
Kasi Humas Polretabes Surabaya Kompol Muchamad Fakih memberikan keterangan bahwa barang tersebut didapat dari HD dengan cara ranjau atau pembayaran melalui transfer dan barang diambil tanpa harus bertemu penjualnya (HD).
Simak berita selengkapnya ...