Rekonstruksi Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandung, Tersangka Peragakan 19 Adegan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Rekonstruksi Pembunuhan Bayi oleh Ibu Kandung, Tersangka Peragakan 19 Adegan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Selasa, 12 Juli 2022 22:44 WIB

Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Betahubun memberikan keterangan usai rekonstruksi ibu bunuh bayi.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polisi menggelar rekontruksi kasus hingga tewas yang dilakukan oleh Eka Sari Yuni Hartini (25), ibu kandung korban, Selasa (12/7/2022) sekira pukul 10.00 WIB.

Selama rekonstruksi, tersangka asal Jl. Siwalankerto Gang Anggur itu memperagakan 19 adegan pembunuhan.

Kapolsek Wonocolo Kompol Roycke Betahubun mengatakan, pihaknya menemukan perubahan adegan dalam rekonstruksi tersebut. Yakni saat tersangka memukul dan melempar bayi.

"Adegan mengalami perubahan di mana awal tersangka memukul 1 kali dan melempar bayi 2 kali. Namun saat rekontruksi kebalikannya, tersangka memukul 2 kali dan melempar 1 kali," kata Roycke, Selasa (12/7/2022).

Dari rekontruksi tersebut, pihak menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dan atau Pasal 44 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video