Satpol PP Magetan Tutup Paksa Tambang Galian C | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Magetan Tutup Paksa Tambang Galian C

Editor: Revol
Wartawan: Nanang
Kamis, 23 April 2015 17:49 WIB

Anggota Satpol PP Pemkab Magetan menutup paksa tambang galian C dengan mendirikan plakat penutupan kegiatan penambangan di lokasi tambang. (Nanang Ari/BANGSAONLINE)

MAGETAN, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamung Praja (Satpol PP) Pemkab Magetan kembali menunjukkan kinerjanya. Setelah beberapa hari lalu melakukan razia PNS, kali ini Satpol PP Pemkab Magetan melakukan penertiban dan penutupan paksa tambang galian C liar yang tak berijin. Beberapa titik penambangan liar galian C di sejumlah lokasi penambangan didirikan plakat yang menandakan kegiatan penambangan ditutup.

Chanif Tri Wahyudi, Kasat Pol PP Pemkab Magetan mengatakan, hampir semua pengusaha tambang galian C di Magetan belum ada yang mengantongi ijin penambangan.

"Beberapa hari lalu Pemkab Magetan sudah melakukan sosialisasi terkait perijinan penambangan galian C di ruang rapat Ki Mageti Pemkab Magetan. Kita dalam hal ini Pemkab Magetan sudah buka kran untuk pengusaha tambang agar segera mengurus perijinan terkait kegiatan penambangan. Selama belum mengantongi ijin, kegiatan penambangan kita perintahkan untuk stop dulu sampai mengantongi ijin. Kita akan terus lakukan pengawasan di lokasi penambangan berkoordinasi dengan wilayah masing-masing," ujar Chanif Tri Wahyudi.

Dikatakan Chanif, penutupan kegiatan penambangan galian C oleh Satpol PP merupakan tindak lanjut dari perintah Bupati Magetan, Drs. H. Sumantri, MM. Hal ini mengacu pada aturan perundang-undangan yakni Undang-undang nomor 32 tahun 2009, dan Perda nomor 03 tahun 2014.

"Kami juga memberikan arahan dan pembinaan kepada para pengusaha tambang galian C agar melakukan reklamasi lahan lokasi penambangan dan pemulihan atau perbaikan kembali sarana prasarana seperti jalan yang di lalui hilir mudik truk pengangkut hasil tambang galian C, karena seperti yang bisa kita lihat di lokasi, jalan-jalan menjadi rusak akibat adanya kegiatan penambangan tersebut," lanjut Chanif.

Masih menurut Chanif, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Polres Magetan untuk melakukan tindakan hukum bila para pengusaha masih nekad melakukan penambangan liar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video