Edarkan Narkoba, Dua Pemuda di Manyar Gresik Diamanakan Polisi Saat Tunggu Pelanggan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Narkoba, Dua Pemuda di Manyar Gresik Diamanakan Polisi Saat Tunggu Pelanggan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 Juli 2022 21:17 WIB

Petugas Polsek Manyar saat mengekspos dua tersangka. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Manyar, Kabupaten Gresik berhasil membekuk dua pemuda pengedar narkoba, Kamis (14/7/2022).

Kedua pelaku adalah Zahril Iqza (24) warga , , Kabupaten Gresik dan Dany Akbar (30) warga Kabupaten Banyuwangi.

Penangkapan itu dilakukan di saat jajaran Polres Gresik melaksanakan Ops Bina Kusuma Semeru 2022.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba seberat 0,58 seharga Rp200 ribu, dan narkoba seberat 0,33 gram

"Kedua tersangka kami tangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba. Mereka kami amankan saat menunggu pelanggan di sebelah warung kopi di Jalan Veteran, Kebomas," ungkap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, didampingi Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video