Edarkan Narkoba, Dua Pemuda di Manyar Gresik Diamanakan Polisi Saat Tunggu Pelanggan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Kamis, 14 Juli 2022 21:17 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polsek Manyar, Kabupaten Gresik berhasil membekuk dua pemuda pengedar narkoba, Kamis (14/7/2022).
Kedua pelaku adalah Zahril Iqza (24) warga Desa Sidokumpul, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik dan Dany Akbar (30) warga Kabupaten Banyuwangi.
BACA JUGA:
Pura-Pura Dirampok, Perempuan Cantik dari PPS Gresik Ditangkap
Viral, Ungkapan Suami Agen BRILink Gresik yang Jadi Korban Perampokan Disertai Pembunuhan
Pembunuh Agen BRLink di Gresik Ditangkap, Pelaku Tetangga Sendiri
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Penangkapan itu dilakukan di saat jajaran Polres Gresik melaksanakan Ops Bina Kusuma Semeru 2022.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa narkoba seberat 0,58 seharga Rp200 ribu, dan narkoba seberat 0,33 gram
"Kedua tersangka kami tangkap karena kedapatan mengedarkan narkoba. Mereka kami amankan saat menunggu pelanggan di sebelah warung kopi di Jalan Veteran, Kebomas," ungkap Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, didampingi Kapolsek Manyar AKP Windu Priyo Prayitno.
Simak berita selengkapnya ...