Diduga Terlibat Korupsi APBDes TA 2016, 4 Warga Desa Karang Gayam Bangkalan Ditangkap | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Terlibat Korupsi APBDes TA 2016, 4 Warga Desa Karang Gayam Bangkalan Ditangkap

Editor: Rohman
Wartawan: Subaidah
Jumat, 15 Juli 2022 22:21 WIB

Sejumlah tersangka yang diduga terlibat korupsi APBDes TA 2016 saat berada di Mapolres Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan menangkap 4 tersangka terkait kasus dugaan penyalahgunaan tindak pidana korupsi APBDes Karang Gayam, Kecamatan Blega, TA 2016. Mereka berinisial R (57) selaku PJ Kades Karang Gayam, ZA (50) Bendahara Desa Karang Gayam, US (62) Sekretaris Desa Karang Gayam, dan MH (45) Ketua BPD Karang Gayam.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, melalui KBO Reskrim, Iptu Sugeng Hariana, mengatakan bahwa dugaan tindak pidana korupsi APBDes Karang Gayam TA 2016 itu merugikan negara sekitar Rp587 juta.

“Dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi karena adanya pembelanjaan dan kegiatan fiktif dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Karang Gayam TA 2016 yang bersumber dari DD dan ADD,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Jumat (15/7/2022)

1 2

 

 Tag:   bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video