Bupati Pamekasan Wajibkan Seluruh OPD Gunakan Produk UMKM
Editor: Rohman
Wartawan: Dimas MS
Kamis, 28 April 2022 22:32 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Pamekasan, Baddrut Taman, mewajibkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayahnya membeli produk UMKM untuk konsumsi rapat dan kegiatan lain agar anggaran dapat dinikmati masyarakat. Kewajiban itu menunjukkan keseriusannya dalam membela para pelaku UMKM untuk menumbuhkan ekonomi yang berkeadilan.
"Jadi uang itu tidak lari ke luar, dinikmati langsung oleh rakyat. Ini salah satu bentuk pembelaan saya kepada para pelaku UMKM agar ekonomi masyarakat bangkit," ujarnya, Kamis (28/4/2022).
BACA JUGA:
Pelajar SDN Tamberuh 2 Terdampak Sengketa Lahan antara Pemkab Pamekasan dengan Pemilik Tanah
Pj Bupati Pamekasan Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan kepada 159 Kepala Desa
Pj Bupati Pamekasan Tinjau Mega Proyek Pembangunan Pasar Kolpajung, Diresmikan Bulan ini
Pemkab Pamekasan Alokasikan Bantuan untuk Buruh Tani Tembakau
Selama ini, kata Tamam, segala kegiatan di Pemkab Pamekasan menggunakan konsumsi produksi UMKM. Seperti pokak atau jenis minuman produksi lokal lainnya, serta makanan ringan yang diproduksi masyarakat, sehingga APBD untuk pembelian konsumsi tidak bocor ke luar daerah.
Saat Ramadan 1443 H, giat silaturahmi kepada setiap kecamatan menggunakan konsumsi yang diproduksi masyarakat sekitar, termasuk pula kegiatan vaksinasi berhadiah sebelum bulan Ramadan yang sama-sama memanfaatkan produk UMKM untuk konsumsi di tempat pelaksanaan, hingga bingkisan untuk masyarakat yang ikut vaksin.
"Kegiatan lain di lingkungan Pemkab Pamekasan harus menggunakan konsumsi produk masyarakat. Hal ini tidak ada maksud lain, kecuali untuk meningkatkan ekonomi masyarakat," kata bupati.
Simak berita selengkapnya ...