Simpan Sabu, Teknisi Eskalator di Surabaya Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Minggu, 17 Juli 2022 22:30 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Pemuda bernama Edi (27), warga Jl Rungkut Kidul Gg III yang bekerja sebagai teknisi eskalator dibekuk Satnarkoba Polrestabes Surabaya di rumahnya. Saat dibekuk, Edi sedang menggelar pesta minuman keras (miras), dan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Penangkapan kepada tersangka yang dilakukan oleh Satnarkoba Polrestabes Surabaya pada Minggu, 26 Juni 2022 kurang lebih pukul 03.00 WIB, di rumahnya Rungkut, Surabaya.
BACA JUGA:
25 Sopir Bus di Terminal Kesamben Blitar Dites Urine, 1 Orang Positif Amphetamin
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Terlibat Peredaran Narkoba, Oknum Anggota Polisi di Tulungagung Diberhentikan dari Jabatannya
Peredaran Narkoba di Sumenep Dinilai Cukup Tinggi, Mahasiswa PMII Gerunduk Kantor Polres
Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marundi.
“Ketika kita amankan, ditemukan tiga poket sabu. Ketika penangkapan, pelaku sedang pesta miras,” ujarnya, Sabtu (16/7/2022).
Simak berita selengkapnya ...