Cegah Pelanggaran, Korem 084/BJ Gelar Penyuluhan Hukum Bagi Prajurit, PNS, dan Anggota Persit
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Devi Fitri Afriyanti
Senin, 18 Juli 2022 13:47 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Untuk meningkatkan disiplin dan menambah wawasan tentang hukum, seluruh prajurit, PNS, dan Anggota Persit Korem 084/BJ mengikuti penyuluhan hukum dari Kumdam V/Brawijaya. Kegiatan penyuluhan ini digelar di Aula Bhaskara Makorem 084/Bj, Jalan Ahmad Yani No. 1 Surabaya, Senin (18/07/2022).
Penyuluhan hukum ini bertujuan memberikan penyegaran materi tentang bermacam ketentuan hukum yang ada di lingkungan Militer.'
BACA JUGA:
Beri Penyuluhan Hukum, Program Jaksa Masuk Sekolah Sasar Kecamatan Jenu
Program Jaga Desa, Kejari Batu Beri Penyuluhan Hukum pada Warga Ngaglik
Puluhan WBP Lapas IIB Tuban Dapat Penyuluhan tentang Bantuan Hukum
Peringati Hakordia, Kejari Tuban Gelar Sosialisasi Penyuluhan Hukum Diikuti Ratusan Pelajar
Penyuluhan ini mengambil tema: Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum untuk prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran hukum di satuan TNI-AD.
"Saya sampaikan, sampai saat ini masih terjadi perbuatan yang menyimpang dari norma-norma hukum dan peraturan perundang-undangan," ujar Komandan Korem 084/Bhaskara Jaya Brigjen TNI Widjanarko dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasrem 084/BJ Kolonel Inf H Sugiyono.
Karena itu, melalui penyuluhan hukum ini, danrem berharap seluruh prajurit dan PNS bisa bertindak sesuai perundang-undangan dan tidak melanggar ketentuan yang berlaku.
Simak berita selengkapnya ...