Banmus DPRD Pasuruan Jadwalkan Pembahasan KUA-PPAS 2023 Pekan Depan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Senin, 18 Juli 2022 17:17 WIB
PASURUAN, BANGSAONINE.com - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Pasuruan menjadwalkan Sidang Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS 2023 pada Kamis (21/7/2022) pekan depan. Jadwal pembahasan ditentukan setalah pihak legislatif menerima surat pemberitahuan dari Pemkab Pasuruan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD M Sudiono Fauzan usai memimpin rapat banmus dengan unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD). "Kamis akan diparipurnakan dengan agenda penyampaikan nota pengantar rancangan KUA-PPAS 2023," jelasnya.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Politikus PKB itu menjelaskan, KUA-PPAS merupakan dokumen anggaran yang dibuat sebagai pedoman dalam penyusunan APBD. Dalam hal ini, konsep KUA-PPAS yang dibuat telah sesuai dengan prioritas yang telah ditentukan.
Selanjutnya, pemerintah daerah bersama DPRD Kabupaten Pasuruan akan melaksanakan Rapat Paripurna Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Simak berita selengkapnya ...