DPRD Surabaya Minta Langkah Konkrit Pemkot soal Bagi Hasil Purabaya
Editor: Dur/Revol
Wartawan: Maulana
Jumat, 24 April 2015 00:02 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Kota Surabaya kembali mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera melakukan langkah konkrit terkait bagi hasil terminal purabaya antara Pemkot Surabaya dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo yang selama ini terkesan diulur-ulur oleh pemkab Sidoarjo.
Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Siti maryam mengatakan, seharusnya pemkot Surabaya harus mengambil langkah cepat terkait bagi hasil terminal Purabaya ini. Sebab, jika tidak dilakukan, tidak menutup kemungkinan terminal Purabaya ini akan segera diambil alih oleh pemerintah pusat.
BACA JUGA:
Peringati HUT ke-731, Sekwan DPRD Surabaya Gelar Peragaan Busana Jawa di Zebra Cross
Bahas IPL Darmo Hill, Komisi A DPRD Surabaya Gelar RDP
Hearing di Gedung Dewan, Sengketa Pengelola JMP 2 dengan Pedagang Temukan Solusi
22 Wajah Baru di DPRD Surabaya, Siapa Saja?
"Ini namanya jalan di tempat. Artinya pembahasan selama ini yang dilakukan nihil, tidak ada hasilnya. Dan saya rasa pembahasan ini semakin lama tidak semakin maju malah semakin mundur. Makanya kami mau pemkot tegas, langkah konkrit apa yang dilakukan selanjutnya," ungkapnya Kamis (23/4).
Hal senada juga dilontarkan oleh Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah. Politisi asal fraksi Gerindra ini menuturkan, jika legislatif Sidoarjo masih bersih kukuh dengan perjanjian lama, yakni bagi hasil menggunakan bruto 80 Surabaya, 20 Sidoarjo. Dirinya mengusulkan, agar pertemuan hanya dilakukan di tingkat eksekutif tanpa melibatkan legislatif.
"Gini aja kalau DPRD sana masih ngeyel, biarkan antara pemkot dengan kabupaten saja yang bertemu tanpa melibatkan legislatif. Karena Surabaya ini sudah berkorban dan mengeluarkan banyak modal. Dan kami berharap untuk pemkot jangan mau mengalah lagi dengan pihak Sidoarjo," tuturnya.
Simak berita selengkapnya ...