Nenek Asyani Divonis 1 Tahun Penjara, Majelis Hakim Ditantang Sumpah Pocong
Editor: Musta'in
Wartawan: Hadi Prayitno
Jumat, 24 April 2015 00:25 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Situbondo menjatuhkan vonis satu tahun penjara dengan masa percobaan 15 bulan kepada Nenek Asyani (70 tahun), Warga Dusun Krastal, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng terdakwa yang didakwa mencuri 7 batang kayu jati milik perhutani di petak 43-F blok Curah cottok Kecamatan Jatibanteng, kemarin (23/4).
Selain itu, majelis hakim yang diketuai Kadek Dedy Arcana juga menjatuhkan denda sebesar Rp 500 juta dengan subsider 1 hari masa kurungan. Namun, karena mempertimbangkan faktor usia dan kesehatan Asyani, majelis hakim memutuskan subsider kurungan selama satu hari tidak usah dijalani oleh yang bersangkutan.
BACA JUGA:
Berani Lawan Jambret, Mbah Poninten Dapat Penghargaan dari Polisi
Ketika Cinta Tak Kenal Usia, Pemuda 29 Tahun di Ponorogo Nikahi Nenek 76 Tahun
Nenek Sebatang Kara Supiyani Akhirnya Dirawat di RSUD Ibnu Sina Gresik
Sebatang Kara dan Lumpuh, Nenek Supiyani Bertahun-tahun Lolos dari Pengawasan
Selama pembacaan vonis, Asyani hanya diam dan tertunduk di kursi pesakitan. Begitu hakim membacakan vonis bersalah kepada Asynai, yang bersangkutan langsung berdiri dan menyatakan tidak terima atas putusan hakim tersebut.
“Tak adil, pak hakim tak adil, gule tak salah, Pak. Tak tarema gule (tidak adil, bapak hakim tidak adil, saya tidak bersalah pak. Saya tidak terima),” teriak Asyani kepada majelis hakim usai mengetuk palu putusan.
Bahkan, secara spontan Asyani menantang majelis hakim untuk sumpah pocong. Tantangan Asyani terucap majelis hakim mengetok palu yang menyatakan dirinya bersalah.
"Kaule tak salah, pak. sompa pocong mara, (saya tidak bersalah pak, sumpah pocong ayo)," kata Asyani secara tiba-tiba seusai hakim mengetok palu.
"Mayu sompa pocong, pak. jek duli ngalle bekna, (ayo sumpah pocong, Pak. jangan pergi dulu kamu)," lanjut Asyani meneriaki majelis hakim yang beranjak dari kursinya dan berlalu dari ruang siding tanpa menggubris tantangan Asyani.
Simak berita selengkapnya ...