Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu, Jaksa Diminta Tuntut Hukuman Maksimal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu, Jaksa Diminta Tuntut Hukuman Maksimal

Editor: Rohman
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 20 Juli 2022 17:20 WIB

Suasana demo yang dilakukan Koalisi Children Protection Malang Raya terkait kekerasan seksual di SMA SPI Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Pemilik (SPI) Kota , Julianto Eka Putra alias , menghadapi sidang kasus kekerasan seksual yang memasuki tahap pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Malang, Rabu (20/7/2022) .

Sebelum sidang berlangsung, Koalisi Children Protection Malang Raya telah menemui Kepala Kejaksaan Negeri untuk memberi dukungan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) agar memberi tuntutan maksimal, penjara 20 tahun hingga seumur hidup bagi terdakwa.

"Koalisi Children Protection Malang Raya ikut memantau sidang di hari ini. Kami kecewa bahwa sidang ditunda atas permintaan Penasehat Hukum Terdakwa yang meminta agar ada tambahan alat bukti dalam persidangan," kata Ketua Koalisi Children Protection Malang Raya, Salma Safitri.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video