Peras Mantan Kades, Wartawan Media Online di Pamekasan Diciduk Polisi, Libatkan Pegawai Kecamatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Peras Mantan Kades, Wartawan Media Online di Pamekasan Diciduk Polisi, Libatkan Pegawai Kecamatan

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 20 Juli 2022 20:30 WIB

Ilustrasi pemerasan.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Oknum wartawan media online berinisial MS di Pemakasan diciduk polisi. Ia diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap mantan kepala desa sebagai jaminan untuk menghapus berita miring yang ditulisnya.

Untuk memuluskan aksinya, pemerasan dengan modus menjual berita miring itu juga melibatkan oknum pegawai yang berinisial SB.

MS dan SB diringkus polisi atas laporan Saridah, mantan Kades Tanjung, , Kabupaten .

Kanit Pidum Polres Ipda M Kadarisman menyampaikan, ditangkapnya dua terduga pemerasan itu bermula dari laporan Saridah ke Satreskrim Polres pada Senin (19/7/2022) pukul 20.42 WIB.

Menurut korban, beberapa hari sebelumnya ia ditekan dan dimintai uang puluhan juta oleh oknum wartawan itu.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video