Peras Mantan Kades, Wartawan Media Online di Pamekasan Diciduk Polisi, Libatkan Pegawai Kecamatan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Dimas MS
Rabu, 20 Juli 2022 20:30 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Oknum wartawan media online berinisial MS di Pemakasan diciduk polisi. Ia diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap mantan kepala desa sebagai jaminan untuk menghapus berita miring yang ditulisnya.
Untuk memuluskan aksinya, pemerasan dengan modus menjual berita miring itu juga melibatkan oknum pegawai Kecamatan Pegantenan yang berinisial SB.
BACA JUGA:
Kecelakaan Tunggal di Pamekasan, 3 Wanita Dilarikan ke Rumah Sakit
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
MS dan SB diringkus polisi atas laporan Saridah, mantan Kades Tanjung, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan.
Kanit Pidum Polres Pamekasan Ipda M Kadarisman menyampaikan, ditangkapnya dua terduga pemerasan itu bermula dari laporan Saridah ke Satreskrim Polres Pamekasan pada Senin (19/7/2022) pukul 20.42 WIB.
Menurut korban, beberapa hari sebelumnya ia ditekan dan dimintai uang puluhan juta oleh oknum wartawan itu.
Simak berita selengkapnya ...