Polisi Amankan Pengedar Sabu Asal Putat Jaya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Rusmiyanto
Jumat, 22 Juli 2022 22:44 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Widodo (27), pada 1 Juli 2022 lalu.
Hasil penangkapan warga Putat Jaya Barat, Sawahan, tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tujuh poket sabu siap edar.
BACA JUGA:
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Dalih Pihak Kepolisian soal Kaburnya Tahanan Polsek Dukuh Pakis Surabaya
Tahanan di Polsek Dukuh Pakis Kabur
Polisi Tahan Kader PSI Sekaligus Ketua Jogo Suroboyo Gubeng atas Kasus Pencabulan dan Penyekapan
Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri mengatakan, pengedar sabu ini ditangkap di rumahnya di Putat Jaya Barat.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menindaklanjuti informasi dari warga terkait peredaran sabu di daerah tersebut. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti tujuh poket sabu yang diakui milik Widodo.
"Rinciannya, sabu dengan berat 0.47 gram, 0.47 gram, 0.47 gram, 0.47 gram, 0.47 gram, 0.44 gram, 0.44 gram. Semua beserta bungkusnya," jelas AKBP Daniel, Jumat (22/7/2022).
Simak berita selengkapnya ...