Gercep, Satreskrim Polres Malang Tangkap Bandit Pembobol Mesin ATM di Kepanjen Kurang dari 24 Jam
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Sabtu, 23 Juli 2022 12:38 WIB
"Saat saya masuk, kondisi mesin sudah dalam kondisi rusak bekas dicongkel," ucap saksi saat dimintai keterangan.
Adapun alat yang dipakai oleh pelaku yang tertinggal di lokasi di antaranya 1 sepeda motor, 1 buah pemotong besi, 2 buah besi, dan barang pendukung lainnya milik pelaku. Mengetahui hal itu, saksi bersama satpam yang di sekitaran lokasi langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kepanjen.
Tak butuh waktu lama, sekira pukul 05.00 WIB pelaku RH (32), laki-laki kelahiran Probolinggo yang beralamat di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang itu berhasil ditangkap oleh anggota gabungan Unit Reskrim Polsek Kepanjen dan Satreskrim Polres Malang.
"Saat ini pelaku kami amankan bersama barang bukti, dan akan dilakukan proses hukum lebih lanjut atas persangkaan Tindak Pidana Percobaan Pencurian dengan Pemberatan (curat)," tandas AKP Donny. (dad/ari)