Pecut Samandiman Jadi HaKI Kota Kediri, Mas Abu: Jangan Sampai Diakuisisi Negara Lain | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pecut Samandiman Jadi HaKI Kota Kediri, Mas Abu: Jangan Sampai Diakuisisi Negara Lain

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Muji Harjita
Sabtu, 23 Juli 2022 17:46 WIB

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar (tengah) saat menyerahkan Piagam HaKI kepada Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Kota Kediri Mohammad Hanif. (Ist).

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pecut Samandiman telah didaftarkan di Kemenkumham untuk Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Pecut Samandiman di Kota Kediri ini memiliki kekhasan pada panjangnya yang mencapai 3,5 hingga 10 meter. Karena panjangnya inilah diperlukan teknik khusus untuk membunyikannya.

Hal itu diungkapkan Abdullah Abu Bakar saat membuka Kejuaraan Seni Pecut Samandiman Kota Kediri di Kawasan Goa Selomangleng, Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Sabtu (23/7/2022).

"Seni untuk menggerakkan dan membunyikan itu yang kita daftarkan ke Kemenkumham sebagai Hak Kekayaan Intelektual Kota Kediri. Jangan sampai Pecut Samandiman ini diakuisisi oleh negara lain," ujar wali kota sebelum menyerahkan Piagam HaKI kepada Ketua Paguyuban Pecut Samandiman Kota Kediri Mohammad Hanif.

Untuk melestarikan Pecut Samandiman, Pemerintah Kota Kediri menggelar Kejuaraan Seni Pecut Samandiman. Kejuaraan ini diikuti 128 peserta dari 22 kabupaten/kota di Indonesia. Mulai dari Kabupaten Mimika, Bontang, Kabupaten Merangin, dan kabupaten/kota di Jawa Timur.

Menurut , sapaan , kesenian Pecut Samandiman ini sudah lama ada di Kota Kediri. Bahkan telah membaur menjadi budaya. Masyarakat dapat memperoleh banyak informasi dan edukasi tentang pecut ini di Kejuaraan Seni Pecut Samandiman.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video