Tabrak Lari di Blitar Berhasil Diungkap Polisi, Pelaku Kabur Usai Melindas Korban Pakai Pikap
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Sabtu, 23 Juli 2022 17:47 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Kasus tabrak lari terjadi di Blitar. Pelaku kabur usai melindas tubuh korban dengan kendaraan roda empat jenis pikap Daihatsu Zebra dengan nomor polisi AG 9624 KC.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Raya Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA:
Sopir Diduga Mabuk, Katana Jungkir Balik Usai Tabrak 2 Pemotor dan 1 Mobil di Blitar
Nekat Terbangkan Balon Udara saat Lebaran, Warga Blitar Kena Ulti Polisi
Ini Temuan Tim Dinkes Kota Blitar saat Sidak Mamin di Sejumlah Swalayan
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Pelaku bernama Karim Haiqal Haqi (21) warga Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. Sedangkan korban yang langsung meninggal dunia di lokasi kejadian adalah Fahad Akbar (16), warga Kecamatan Nglegok.
"Jadi pelaku ini terlibat kecelakaan di Jalan Raya Desa Jiwut. Namun bukannya bertanggung jawab, pelaku justru melarikan diri bahkan melindas salah satu korban hingga meninggal dunia," ujar Argo, Sabtu (23/7/2022).
Pelaku berhasil diamankan tak lama usai kejadian. Sebelumnya, dia kabur ke wilayah Kota Blitar.
Simak berita selengkapnya ...