KPK Jemput Paksa Mardani, Ini Tanggapan Pengacaranya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Jemput Paksa Mardani, Ini Tanggapan Pengacaranya

Editor: MMA
Senin, 25 Juli 2022 17:32 WIB

Mardani Maming usai diperiksa di Gedung KPK Jakarta. Foto: Antara

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk menjemput paksa , mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Alasannya, bendahara umum PBNU itu tak kooperatif karena dua kali dipanggil untuk diperiksa tapi selalu mangkir.

Hal itu ditegaskan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. "Benar, hari ini (25/7/2022) tim penyidik melakukan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta dalam rangka jemput paksa tersangka dugaan korupsi izin usaha pertambangan di Tanah Bumbu Kalsel," tegas Ali Fikri kepada wartawan lewat pesan tertulis, Senin (25/7/2022).

Bagaimana tanggapan pihak ?

, pengacara Mardani, mengaku masih akan melakukan pengecekan terkait keinginan KPK yang ingin melakukan jemput paksa terhadap kliennya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video