KPK Gagal Jemput Paksa Mardani, Tersangka Tak Ada di Apartemennya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Gagal Jemput Paksa Mardani, Tersangka Tak Ada di Apartemennya

Editor: MMA
Senin, 25 Juli 2022 17:58 WIB

Mardani Maming. Foto: ist

JAKARTA, BANGSAONLINE.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata gagal menemukan di apartemennya. Tersangka kasus suap dan gratifisikasi terkait pemberitan izin usaha pertambangan (IUP) itu tak ada di apartemennya saat petugas KPK menggeledah aprtemennya.

"Dari kegiatan penggeledahan di salah satu apartemen di Jakarta hari ini, info yang kami terima, tim KPK belum menemukan tersangka di tempat dimaksud," tegas Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangan pers dikutip CNN Indonesia, Senin (25/7/2022) sore ini.

KPK secara bertahap dapat menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka yang tidak kooperatif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video