Polsek Tambaksari Surabaya Tetapkan 5 Tersangka Judi Merpati, ini Peran Masing-Masing | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polsek Tambaksari Surabaya Tetapkan 5 Tersangka Judi Merpati, ini Peran Masing-Masing

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 25 Juli 2022 21:47 WIB

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji saat gelar rilis pers.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari, menetapkan 5 tersangka yang terbukti melakukan pada Rabu (20/7/2022) pukul 15.00 WIB.

Kelima tersangka itu yakni, Dani Tantiono (48) warga Jl. Pacar Kembang IX, Yanto alias Pretel (46) warga Jl. Ploso V, Dwi Erisendi (28) warga Ploso Timur Buntu No.3, Didik Sudarmawan (26) Jl. Jagiran II, dan Ngaderi (38) Jl. Pasar Kembang II.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji menjelaskan bahwa kelima tersangka masing-masing memiliki peran berbeda. Yanto dan Dani Tantiono selaku pemilik pagupon merpati, Pretel selaku pengepul taruhan judi, Dei Erisendi serta Didik selaku pelepas burung merpati.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video