DPRD Kota Pasuruan Tetapkan APBD 2021 Menjadi Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

DPRD Kota Pasuruan Rampungkan APBD 2021 Menjadi Perda

Editor: Rohman
Wartawan: Supardi
Selasa, 26 Juli 2022 12:43 WIB

Suasana Rapat Paripurna di DPRD Kota Pasuruan.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD menetapkan pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021 menjadi peraturan daerah (perda). Wali , Saifullah Yusuf, berterima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah melakukan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021 dengan cermat.

“Kami atas nama Pemerintah menyampaikan rasa terima kasih kepada segenap anggota dewan yang terhormat, atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, dalam menyelesaikan seluruh tahapan persidangan dan pembahasan, sehingga bisa menetapkan dan menjadikan pelaksanaan APBD 2021 menjadi Perda,” ujarnya melalui keterangan tertulis yang diterima BANGSAONLINE.com, Selasa (26/7/2022).

, sapaan karibnya, memastikan BPK-RI telah melakukan pemeriksaan (audit) sebelum Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 disampaikan kepada legislatif. Ini merupakan salah satu proses yang harus dilalui sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Sebelum saya sampaikan kepada legislatif, raperda ini sudah melalui pemeriksaan oleh BPK-RI sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Penetapan perda ini, lanjut , perlu disikapi dan ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh agar temuan dalam APBD tahun anggaran 2021 tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia berharap, administrasi pengelolaan keuangan ke depan bisa lebih baik.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video